• SMK NEGERI 3 BATAM
  • Kualitas dan Profesional (SMK Bisa SMK Hebat)

MENINGKATKAN PERILAKU HIDUP SEHAT MELALUI UKS

Sekolah merupakan wadah mendidik , menstransfer ilmu, dan  membentuk karakter. Sekolah  bukan saja tempat menanamkan norma-norma kehidupan sosial, tetapi juga menanamkan dan mengembangkan kemampuan hidup  untuk memasuki dunia kerja. Maka dari itu sekolah juga harus menjadi lingkungan yang kondusif bagi terbentuknya dan berkembangnya perilaku hidup sehat, sebagai prasyarat untuk berkembangnya potensi peserta didik secara optimal.

Untuk menciptakan perilaku hidup sehat, di setiap jenjang Pendidikan telah  disediakan UKS oleh masing-masing instansi sekolah. Sesuai dengan Peraturan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah peraturan bersama antara Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor 6/X/PB/2014. Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah. Dasar diterbitkannya peraturan tersebut adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik. Untuk itu perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan di setiap sekolah.

Adapun yang dimaksud UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) menurut peraturan besama (SKB 4 Menteri) adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan Kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis dan jenjang Pendidikan. Selanjutnya, Menurut Depkes RI, UKS adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama. UKS merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan yang optimal.

 Tujuan UKS secara umum adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, serta menciptakan lingkungan sehat. Sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan tujuan khususnya ialah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik. Semua tujuan ini akan tercapai apabila setiap warga satuan pendidikan saling bekerja sama. Karena sasaran UKS adalah seluruh warga satuan pendidikan tersebut.

Di satuan pendidkan, kerja sama yang dimaksud adalah adanya saling koordinasi antara guru dan staff UKS terkait kondisi siswa, koordinasi guru dengan orang tua, koordinasi staf UKS dengan layanan kesehatan setempat, dan tidak terlepas dari peran Palang Merah Remaja (PMR) yang ada di satuan Pendidikan.

Peran  Palang Merah Remaja (PMR) terhadap peningkatan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan ekskul semata, namun yang terpenting adalah peran PMR sebagai peer support atau pendukung untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)  bagi teman sebaya di lingkungan sekolah.

Beberapa kegiatan UKS yang dapat dibantu oleh satgas Kesehatan sekolah / PMR untuk meningkatan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik adalah dengan memberikan pelayan kesehatan berupa obat-obatan, dan ruang istirahat yang kondusif. Memberikan pelayanan cek darah, kontrol berat badan, layanan untuk P3K, dan layanan kesehatan lainnya.

 

 

 

 

 

 

 YOIZA YUNITA,S.Pd

SMK N 3 BATAM

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Penyemprotan Disinfektan di SMKN 3 Batam

Sejak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa ada 3 warga IndonesiaYang positif Corona atau Covid 19 pada tanggal 2 Maret 2020 berita penderita positif maupun suspek t

08/04/2020 09:58 WIB - Administrator